Proposal

Persyaratan

  1. Surat Keterangan dari Desa ( 1 satu Lembar asli )
  2. Photocopy KK Pemohon ( 1 Lembar )
  3. Photocopy KTP Pemohon ( 1 Lembar )
  4. Foto Tempat Usaha ( 1 Lembar )
  5. Rincian Anggaran harus sesuai atau layak dangan usaha
  6. Untuk Proposal yang Berbentuk Organisasi

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke Kecamatan untuk menyerahkan berkas permohonan kepada Petugas Pendaftaran
  2. Berkas Pemohon diserahkan Petugas Pendaftaran kepada Petugas Loket
  3. Petugas Loket menyerahkan berkas Pemohon kepada Koordinator Pelayanan untuk selajutnya diperiksa dan diverifikasi, setelah berkas lengkap, diproses dan diberi nomor registrasi oleh Kasi Pelayana Publik
  4. Jika berkas pemohon benar dan lengkap maka langsung diteruskan ke Camat untuk ditandtangani. Berkas yang telah diproses dan ditandatangani Camat diserahkan ke Petugas Loket untuk di photocopy dan di arsipkan, yang asli diserahkan kepada pemohon