Persyaratan :
- surat permohonan;
- fotokopi KTP pemohon;
- gambar/naskah reklame yang akan dipasang;
- foto dan gambar situasi lokasi;
- gambar konstruksi billboard yang disesuaikan dengan aturan jasa kontruksi bagi pemohon lokasi baru;
- fotokopi dengan memperlihatkan yang asli Akte Pendirian Perusahaan yang berbadan hukum/Badan Usaha/ anggaran dasar bagi koperasi atau organisasi lainnya;
- surat pernyataan tidak berkeberatan dari pemilik tanah;
- surat pernyataan tertulis kesanggupan memelihara keamanan, kebersihan, ketertiban dan keindahan reklame; dan
- surat kuasa apabila penandatanganan permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri.