Rekomendasi Izin Penelitian

Persyaratan

  1. Foto Copy E-KTP / Kartu Mahasiswa
  2. Surat Rekomendasi Bakesbangpol

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengambil No antrian dan pemohon menuju loket pelayanan untuk Pengajuan berkas dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. Penyerahan produk pelayanan kepada pemohon