Rekomendasi Izin Pendirian Kelompok Kesenian /Sanggar Seni

Persyaratan

  1. Surat Permohonan yang bersangkutan
  2. Surat dari Keterangan dari Desa
  3. Fotocopi KTP dari KK
  4. Proposal/Profil Sanggar Seni

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon menuju meja pelayanan dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan,
  2. Petugas mc:mcriksa persyaratan, jika persyaratan lengkap, selanjutnya petugas mengetik Surat Rekomendasi, penandatangan dan memberi stempel kecamatan,
  3. Seluruh persyaratan dan Surat Rekomendasi yang sudah jadi diserahkan kepada pemohon dan 1 rangkap menjadi arsip kecamatan.