Persyaratan:
1. Pengantar dari RT/RW
2. Foto Copy E-KTP
3. Foto Copy KK
4. Data pendukung yang menunjukan beda nama (akte kelahiran, ijasah, surat nikah, sertifikat)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
- Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
- Petugas membuat surat keterangan beda nama
- Petugas menyerahkan Surat Keterangan Beda Nama kepada Pemohon